Menurut pendapat yang umum
penjenisan terhadap negara-negara demokrasi modern ini berdasarkan sifat atau
hubungan antara badan legislatif dengan badan eksekutif.
Seorang sarjana perancis yang
bernama Montesquieu. Mengemukakan adanya dua sifat daripada manusia yang
berhubungan dengan kekuasaan, yaitu:
1.Bahwa
orang itu senang akan kekuasan,apabila
kekuasaan itu dipergunakan atas diperuntukkan bagi kepentingan dirinya sendiri.
2.Bahwa
sekali orang itu memiliki kekuasaan, ia senantiasa ingin meluaskan serta memperbesar kekuasaan tertentu.
Di dalam teorinya ajaran ini ia
membedakan adanya tiga jenis kekuasaan negara, yaitu:
- Kekutaan yang bersifat mengatur atau menentukan peraturan
- .Kekutaan yang bersifat melaksanakan peraturan tersebut
- Kekutaan yang bersifat mengawasi pelaksanaan peraturan tersebut
Ketiga jenis kekuasaan ini harus
didistribusikan kepada beberapa organ, dengan maksud satu organ hanya memegang
satu kekuasaan saja, yaitu
- Kekuasaan perundang-undangan diserahkan kepada badan legislatif
- Kekuasaan pelaksanaan diserahkan kepada badan eksekutif
- Kekuasaan pengawasan diserahkan kepada badan yudikatif
Di dapatkan adanya tiga macam
sistem pemerintahan, yaitu:
- Presidensil
- Parlementer
- Badan pekerja atau referendum
Sistem-sistem tersebut kalau
dikaitkan dengan demokrasi modern, maka akan mendapatkan tipe sebagai, berikut:
1. Demokrasi atau pemerintahan
perwakilan rakyat yang presentatif, dengan sistem pemisahan kekuasaan secara
tegas atau sistem presidensil.
2. Demokrasi atau pemerintahan
perwakilan rakyat yang representative, dengan sistem pemisahan kekuasaan tetapi
di antara badan-badan yang diserhi kekuasaan itu, terutama antara badan
legislative dengan badan eksekutif, ada hubungan yang bersifat timbal balik,
dapat saling mempengaruhi sistem parlementer
3. Demokrasi
atau pemerintahan perwakilan rakyat yang representative, dengan sistem
pemisahan kekuasaan dan dengan control secara langsung dari rakyat, yang
disebut sistem referendum atau sistem badan pekerja.
1)
Tipe-tipe
demokrasi modern
a.
Demokrasi
atau pemerintahan perwakilan rakyat yang representative, dengan sistem
pemisahan kekuasaan secara tegas atau sistem presidensil. Sebagai contohnya
ialah amerika serikat.
b.
Demokrasi
atau pemerintahan perwakilan rakyat yang representative, dengan sistem
pemisahan kekuasaan, tetapi di antara badan-badan yang diserahi kekuasaan itu
terutma badan legislative dan eksekutif . yang bersifat timbale balik, dapat
saling mempengaruhi atau sistem parlementer
c.
Demokrasi
atau pemerintahan perwakilan rakyat yang representative, dengan sistem
pemisahan kekuasaan, dengan stelsel referendum atau control secara langsung
oleh rakyat
Ada dua macam referendum yaitu:
a.
Referendum
obligatoir atau referendum yang wajib
b.
Referendum
fakultatif atau referendum yang tidak wajib.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar